Indonesia kembali menjadi anggota PBB



 Pada 50 tahun silam, Indonesia diterima kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, setelah sebelumnya keluar pada 20 Januari 1965, sebagai ungkapan protesnya terhadap lembaga internasional itu.
Diplomat Indonesia yang ditunjuk menjadi Kepala Perwakilan Tetap pertama di PBB adalah L.N. Palar.
Sebagai dampak dari marahnya Presiden Soekarno, pascamundur dari PBB berdirilah CONEFO, lembaga tandingan PBB.


Permohonan  tersebut diterima oleh Majelis Umum PBB, sehingga terhitung sejak 28 September 1966, atau 16 tahun setelah kali pertama bergabung, Indonesia menjadi anggota PBB kembali, hingga hari ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

. Pedomanan Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)